kesadaran ini telah memotivasi para ulama pembaharu Islam yang bergabung dalam organisasi dakwah Persatuan Islam (PERSIS) yang berpusat di Bandung untuk mengkader para pemuda Islam potensial zaman itu menjadi perjuangan-perjuangan dakwah yang mengajak kaum muslimin kembali kepada kemurnian ajaran Islam berlandaskan al-quran dan as-Sunnah.
adalah tuan A. Hasan, guru besar persatuan Islam yang telah berjasa menanamkan ruh perjuangan dan pemurnian Islam pada generasi muda seperti Moh. Natsir, fakhrudin Al-Khahiri, E. Abdurahman, O. Komarudin dan Abdul Qadir Hasan. semangat pembelaan terhadap Islam dari penghinaan kaum penjajah-Kristen saat itu mendorong Natsir muda dan kawan-kawan mendirikan komite pembela Islam di bawah. Bimbingan A. Hasan dan dalam naungan Persatuan islam secara kelembagaan sebagai corong perjunagan mereka, diterbitkanlah majalah pembela Islam.
Memperhatikan perkembangan medan dakwah, kader-kader muda persatuan Islam itu memandang perlu adanya wadah khusus untuk pembinaan dan pembibitan para aktivis dakwah yang berjuang menyerukan kembali kepada al-quran dan as-Sunnah yang di dalamnya dapat menampung potensi-potensi pemuda untuk dididikan menjadi mujahid-mujahid dakwah. atas gagasan Fakhrudin Al-Khahiri dan Kewas Ahmad, para pemuda kader-kader binaan A. Hasan itu mengadakan rapat pembentukan wadah gerakan dakwah pemuda di bawah naungan Persatuan Islam. maka secara resmi berdirilah organisasi Pemuda Persatuan Islam pada tanggal 22 Maret 1936 di Bandung sebagai organisasi otonom dari Persatuan islam (Persis)
2. Pembinaan intelektualitas generasi muda Islam melaui forum diskusi, training, seminar, pengkajian, dan penelitian ilmiyah.
3. Pembinaan moralitas generasi muda Islam melalui gerakan hidup bersih anti Narkoba, Miras, pergaulan bebas, pornografi, dan pornoaksi.
4. Penyebaran dakwah dan syi'ar Islam melalui penerbitan brosur, buletin, dan majalah dakwah, kaderisasi da'i dan pengiriman juru dakwah ke daerah.
5. Pembinaan kesadaran dan keshalihan sosial melalui aksi Pemuda peduli musibah dan bencana alam.
6. Pembinaan kekuatan fisik dan mental melalui program pelatihan dan perlombaan olahraga dan seni bela diri.
7. Pembinaan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dengan menanamkan sikap patuh terhadap hukum yang berlaku, toleransi beragama, kritis terhadap ketidak-adilan dan menegakan amar ma'ruf nahyi munkar.
(Qaidah Asasi Qaidah Dakhili Persatuan Islam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar