Ahlan Wa sahlan

Selamat datang di media Dakwah ini, sebagai media silaturahmi ikhwan fillah untuk keberlangsungan dan eksistensi jam'iyah yang kita cintai ini

PROFIL

Sejak pertama kali berdiri Pimpinan Cabang Pemuda Persis Dayeuhkolot langsung bergerak di bidang dakwah dan pendidikan, dan sejak itu pula keberadaan pimpinan cabang pemuda persis Dayeuhkolot berkembang dan tumbuh hingga memiliki jama'ah-jama'ah hampir di setiap desa yang menjadi bagian dari kecamatan Dayeuhkolot. Sebagaimana organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya, Pimpinan Cabang Pemuda Persis Dayeuhkolot juga tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan baik secara ekstern maupun secara intern. Secara umum kondisi Pemuda Persis cabang Dayeuhkolot dari waktu ke waktu mengalami peningkatan, hal ini bisa dilihat dari semakin meningkatnya jumlah jama'ah yang ada di desa-des Pemuda Persis sebagai salah satu bagian otonom di lingkungan Persatuan Islam mengemban tugas sebagai barisan pelopor atau ujung tombak perjuangan Persatuan Islam di kalangan Pemuda, khususnya di wilayah kecamatan Dayeuhkolot. Pemuda Persis cabang Dayeuhkolot sampai saat ini baru memiliki 7 Jama'ah. 1. Jama'ah Mengger, 2. Jama'ah Dayeuhkolot, 3. Jama'ah Cisirung, 4. Jama'ah Citepus, 5. jama'ah Bojong Citepus, 6. jama'ah Cibedug, 7. Jama'ah Cangkuang.

TASYKIL MASA JIHAD 2009-2012

PENASEHAT : Usman Azkia
KETUA : C. Nasrul Yakin, M.Ag
WKL KETUA : Asep Saefudin, ST
SEKRETARIS : Muhaemin, S.Ag
Wakil : Endang Al-Anshari
BENDAHARA : Sholehudin Rahmat, S.Ag
Wakil : Amang Hasan
Bidgar-Bidgar:
KEJAM'IYYAHAN : Adji Ahmad Juand, S.Sos.I
Wakil : Yadi Hadiansyah
KADERISASI : Hadi Juniar Syamsi
Wakil : Rahmat Budiman
PENDIDIKAN : Sholeh Nenna
Wakil : Ade Sopian
DAKWAH : Ujang Sholehudin
Wakil : Warman Wardiman
HUMAS : Hendra Triansyah
Wakil : Burhanudin
SOSIAL : Oom Sholihin
Wakil : Miftah Nurfalah
EKONOMI : Adi Nugraha
Wakil : Wawan Saripudin
OLAHRAGA : Wawan Setiawan
Wakil : Ihsan Ahmad Fauzan

Musyawarah Kerja 2

Musyawarah Kerja 2
Madrsaha Al-Khoer

Daftar Anggota Pemuda Persis Cabang Dayeuhkolot Tahun 2009

Nomor

Nama

Jama’ah

Jumlah Anggota

Urut

NPA

1

94.1235

Usman Azkia

Mengger

2

99.1240

Dadan Ahmad

Mengger

18

3

99.1242

Muslim Nurdin, S.S

Mengger

4

99.1243

Ade Sopian

Mengger

5

99.1244

Rijal Khoerullah, S.Sos.I

Mengger

6

99.1245

Asep Miming

Mengger

7

03.1267

Burhanudin

Mengger

8

03.1268

Adji Ahmad Juand, S.Sos.I

Mengger

9

99.1240

Rahadian Ahmad, ST

Mengger

10

03.1269

Hendra Triansyah

Mengger

11

08.2675

Agus Supriatna

Mengger

12

08.2674

Uus Mulyana

Mengger

13

08.2676

Ujang Rohimat

Mengger

14

08.2677

Heri Hermanto

Mengger

15

08.2680

Yayan Sopian

Mengger

16

08.2689

Deni Handani

Mengger

17

08.2687

Nurdin

Mengger

18

08.2688

Yadi Hadiansyah

Mengger

19

99.1238

Asep Parhanudin

Dayeuhkolot

13

20

02.1250

Eep Saefudin

Dayeuhkolot

21

02.1250

Roni Muhammad

Dayeuhkolot

22

02.1252

Asep Saepudin, ST

Dayeuhkolot

23

02.1254

Wawan Setiawan

Dayeuhkolot

24

03.1258

Heri Priyanto

Dayeuhkolot

25

03.1260

Adi Nurhadian

Dayeuhkolot

26

03.1263

Mahmudin

Dayeuhkolot

27

03.1266

Dani Miftahudin

Dayeuhkolot

28

04.1272

Mohammad Sholeh Nenna

Dayeuhkolot

29

08.2689

Asep Sutrisno

Dayeuhkolot

30

08.2690

Agus Setiadi

Dayeuhkolot

31

08.2694

Wawan Saripudin

Dayeuhkolot

32

96.1237

Budhi Patoni

Cisirung

4

33

99.1246

Kirna

Cisirung

34

03.1255

Sholehudin Rahmat, S.Ag

Cisirung

35

03.1259

Yayan

Cisirung

36

93.1234

Asid Aziz

Citepus

4

37

99.1239

Oden

Citepus

38

99.1248

Yono Sutrisno

Citepus

39

03.1270

Deni Maulana

Citepus

40

90.1232

Oom Solihin

Bojong Citepus

11

41


Yayan S

Bojong Citepus

42

04.1825

Yadi Mulyadi

Bojong Citepus

43

03.1256

Imam

Bojong Citepus

44

99.1247

Asep solihin

Bojong Citepus

45

03.1264

Hanhan Farhanudin

Bojong Citepus

46

03.1271

Hendi Nasrudin

Bojong Citepus

47

03.1253

Rizal Budiman

Bojong Citepus

48


Asep Kusmiadi, S.Pd.I

Bojong Citepus

49


Heru Nasruloh

Bojong Citepus

50


Agus Nurohmah

Bojong Citepus

51

04.1273

C. Nasrul Yakin, M.Ag

Cibedug

10

52

08.2678

Ujang Sholeh Budiman

Cibedug

53

08.2692

Sopian Hidayat

Cibedug

54

08.2685

Cecep Suriadi

Cibedug

55

08.2682

Rahmat Budiman

Cibedug

56

03.12650

Amang Hasan

Cibedug

57

08.2685

Diki Permadi

Cibedug

58

08.2693

Bahktiar Chandra Utari

Cibedug

59

08.2681

Arino

Cibedug

60

03.3007

Ayub Sugandi

Cibedug

61

03.1820

Hadi Juniar Syamsi

Cangkuang

15

62

03.1261

Ujang Sholehudin


63

03.1819

Endang Al-Anshori


64

03.1821

Asep Dedi Rojali


65

031812

Asep Sholeh Hidayat


66

03.1823

Duden Rahmat


67

03.1824

Wildan Wildiawan


68

04.1271

Muhaemin, S.Ag


69


Moh. Kurnia


70

08.2673

Dede Ahmad


71

08.2679

Zulkifli


72

08.2686

Hinhin Solihin


73


Ridwan


74


M. Azhar


75


Rifki Salman. D








































































Minggu, 21 Maret 2010

TAHUN BARU HIJRIYAH ( memaknai Hijrah dengan konteks kekinian)

Oleh: Adji Ahmad Juand

Tidak terasa kita kembali memasuki Tahun Hijriyah 1431. bagi sebagian orang bergantinya tahun itu sudah biasa terjadi setiap tahun, namun perlu dikenang sebagai seorang muslim yang menghargai waktu bahwa perjuangan Rasulullah saw melalui hijrahnya dari kota Makkah ke madinah dengan maksud merubah tatanan kehidupan bangsa Arab dari keterpurukan baik aqidah maupun akhlak yang dikenal dengan Jahiliyyah menuju sebuah peradaaban yang gemilang, yang telah berlangsung selama 1431 tahun.
Hijrah yang dilakukan Rasulullah tersebut dapat dipahami sebagai pindahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Namun dari itu tidak hanya dihami sebagai pindahnya tempat namun dalam peristiwa hijrah tersebut berpindahnya sebuah tatanan kehidupan yang penuh dengan kegelapan menuju tatanana kehidupan yang penuh dengan peradaban. Jadi subtansi hijrah adalah perubahan mendasar dari suatu tatanan yang tidak Islami kepada yang islami. Tatananan itu mencakup berbagai aspek dan dimensi, mulai dari tatanan sosial, ahklaq, ekonomi, hukum, hingga ke politik dan kenegaraan.
Oleh sebab itu para ulama membagi hijrah menjadi dua bagian yaitu Hijrah makaniyah (tempat), dan Hijrah Maknawiyyah (Hijrah secara makna) yaitu man hajaro maa nahallahu anhu yaitu,hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, hijrah dari kemusyrikan menuju ketauhidan, hijrah dari perbid’ahan menuju sunnah. Yang semua itu adalah bentuk dari pada kejahiliahan. Yang lebih cocok kita katakan sebagai “jahiliyah modern”
Al-Qur’an menyebut tiga paradigma jahiliyah, yaitu:
1. Hukmul Jahiliyyah yaitu tatanan hukum atau sistem yang rancu. Ini mencakup sistem politik, penguasa tiran yang disebut “thogut”, kekuasaan yang tidak terbatas dan aspek-aspek lain lain yang terkait dengan hukum,
2. Tabarruj al-Jahiliyah yang berarti tatanan sosial dan moral yang sudah rusak, menyepelekan nilai-nilai moral.
3. Zhannul Jahiliyyah yang berdimensi idelogis dengan mempertuhankan benda atau materi yang diterjemahkan dalam bahasa sekarang” gaya hidup materialistik”

Ternyata paradigma jahiliyyah yang disinggung al-Quran tersebut kembali dapat kita perhatikan dengan jelas bagaimana carut marutnya sistem pemerintahan ini. Dari segi hukum kita perhatikan begitu “bergentayangannya” para mafia hukum yang dengan mudahnya menjual belikan hukum, hukum tidak ditegakan dengan adil, hukum hanya ditegakan kepada rakyat kecil yang tidak berduit, penjara bagi pejabat yang korup bagaikan hotel berbintang lima. Sehingga ada ungkapan” kalau hidup miskin jangan main dengan hukum”. Sungguh sebuah fenomena yang mencenagkan kita semua. Setelah kita menyaksikan drama “ketika cicak bersaksi” alias “cicak vs Buaya”, kini kita menyakasikan kembali sebuah drama bail out Bank Century.
Kemudian nila-nilai Jahiliyah lainnya yang kita perhatikan dewasa ini adalah berkurangnya bahkan tidak ada lagi nilai-nilai sosial di masyarakat, hancurnya moral mulai dari pejabat sampai masyarakat biasa dengan menyepelekan nilai-nilai moral. Dalam drama bail out Century kita saksikan bagaimana moral para anggota dewan yang saling menghujat yang tidak mercerminkan status mereka sebagai wakil rakyat. Dalam lingkungan keluarga, seorang anak tidak lagi memperhatikan nilai-nilai moral atau akhlak terhadap orang tuanya, tidaka ada rasa hormat terhadap orang tua.
Kemudian nilai Jahiliyah yang sampai sekarang masih di anut adalah mempertuhankan harta. Harta dijadikan sebagai tujuan hidupnya sehingga pola hidup materialistik yang berkembang. Inilah yang dikhawatirkan Rasulullah. Apabila pola hidup seperti itu maka yang timbul adalah kebakhilan akibat dari kecintaan kepada dunia secara berlebihan dan mengangungkan harta benda secara berlebihan. Orang yang demikian akan merasa berat mengeluarkan zakat, infak maupun shodaqoh, namun di sisi lain pemborosan dan dan foya-foya menjadi kebiasaan.
Dalam konteks kekinian, mengaktualisasikan nilai-nilai hijrahlah yang harus direalisasikan sepanjang nilai-nilai islam tidak direalisasikan secara utuh dan subtansial.
Kita melihat umat Islam di negeri ini yang katanya 90%, namun aktualisasi nilai-nalai keislaman dirasakan tidak utuh dan subtansial. Melaksanakan nilai-nilai keislam dilakukan hanya untuk menggugurkan kewajibannya saja. Tiap tahun orang keluar masuk ka’bah, salam dan bismilah sering mengawali pidato dan pembicaraan para pejabat, namun hal tersebut hanya sekedar kamuflase. Kenapa demikian? Lihat saja carut marutnya negeri ini yang kalau disebutkan satu persatu akan lebih menambah banyak deretan kasus di negeri ini. Apakah kita puas dengan jumlah umat Islam yang banyak tersebut?sementera subtansi dari Islam tersebut tidak ada, akhlak dan moral tidak mencerminkan Islam. bukankah fungsi shalat sebagai pencegah dari perbuatan fakhsyah dan munkar? Simbol memang penting, tapi harus mencerminkan subtansi. Kalau ibadah hanya sebagai seremonial saja, sementara kemaksiatan atau kemunkaran terus merajalela, maka ibadah tidak dapat dijadikan sebagai pembentukan kepribadian. Maka Islam hanya tinggal namanya saja. Mungkin inilah yang disinyalir oleh Rasulullah bahwa Al-Islamu mahjuubun bil muslimin. (islam terhalang oleh prilaku umatnya).
Melihat fenomena dan kondisi saat ini aktualisasi nilai-nilai hijrah yang dipraktekan oleh Rasulullah menjadin solusi untuk merubah kondisi ini. Wallahu a’lam bishowab.

URGENSI HIDUP BERJAMA’AH DAN BERJAMIYYAH

Oleh: Adji Ahmad Juand

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak mungkin hidup sendiri, ia harus membutuhkan orang lain untuk terus mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka hidup bersama merupakan sebuah pembawaan dan thab’iat setiap manusia. Hidup bersama atau Berjama’ah yang selanjutnya berjam’iyyah adalah bukan hanya bersifat thab’iyah dan gharizah, akan tetapi juga merupakan aturan Islam. Islam memberikan apresiasi kepada orang yang berjama’ah sebagai contoh melakuakan shalat berjama’ah lebih baik dengan 27 derajat dibandingkan dengan shalat munfarid atau sendiri. Kemudian dalam urusan zakat, haji pun demikian. Dalam urusan zakat, Rasul memberikan contoh dengan adanya amilin atau yang menghimpun jakat artinya tidak dikelola sendiri tapi bersama-sama, kemudian dalam urusan haji pun demikian, yaitu tidak melakuakan sendiri tapi bersama-sama. Itu sebagian contoh berjama’ah dalam urusan ta’abudi
Kemudian secara eksplisit Allah Swt menjelaskan dalam surat As-Shof ayat 4:
•          • 
Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Dalam ayat di atas dapat kita pahami bahwa Allah menyukai orang yang berjuang menegakan Islam dengan barisan yang teratur yang diibaratkan dengan bangunan yang tersusun kokoh. Barisan yang teratur adalah sebuah jam’iyyah yang didalamnya ada imamah (pemimpin) dan imarah (aturan) sehingga perjuangan tersebut dapat dikatakan berhasil.
Selain ayat di atas, dalam ayat yang lain Allah menjelaskan:
  •             
dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.(Q.S Ali-Imran :104).
Kemudian dalam beberapa hadits dijelaskan:
1. Dari Abu Dzar dari nabi Saw sesungguhnya beliau berkata: Dua lebih baik dari pada satu, tiga lebih baik dari pada dua, empat lebih baik dari tiga, maka wajib ats kamu berjama’ah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku kecuali dalam hidayah (H.R Ahmad.-Musnad Ahmad 5: 145/41331)
2. Dari Ibnu Abbas ia berkata: telah bersabda Rasulullah Saw. pertolongan Allah bersama Al-Jama’ah. (H.R at-tirmidzi-Sunan At-Tirmidzi 4:466/2166)
3. Dari Ibnu Umar: Rasulullah Saw telah bersabda: Hendaklah kalian berjama’ah, dan janganlah kalian memisahkan diri, sesungguhnya syetan itu bersama orang yang menyendiri, syetan menjauh dari dua orang. Barang siapa yang menginginkan tempat di syurga hendaklah bergabunglah dengan al-Jama’ah. Barangsiapa yang kebaikannya menyenangkan dan keburukannya menyusahkannya, maka dia itulah orang mukmin. (H.R at-Tirmidzi-Sunan At-tirmidzi 4:465/ 4165)
Dari dalil-dalil di atas, bahwa tidak dapat kita pungkiri bahwa hidup berjama’ah dan berjam’iyyah adalah sebuah kewajiban dalam rangka memperjuang agama Allah di muka bumi ini.

Dalam Panduan Hidup berjama’ah hal. 7-9 di jelaskan bahwa:
Persatuan Islam (PERSIS) adalah nama Jam’iyyah yang digunakan untuk mengarahkan ruhul jihad, ijtihad, dan tajdid agar tercapai visi-misi jam’iyyah yang menjadi landasan filosofis jam’iyyah yaitu persatuan rasa Islam, persatuan usaha Islam, dan persatuan suara Islam.

Nama ini diberikan kepada jam’iyyah ini diilhami oleh firman Allah Swt surat Ali-Imran:103:      
dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,
serta sebuah hadits yang berbunyi:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَدُ اللهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ-الترمذى-
“Dari Ibnu Abbas ia berkata: telah bersabda Rasulullah Saw: Pertolongan Allah bersama Al-Jama’ah” (H.R At-Tirmidzi)
Dari pengertian hadits di atas kita diperintahkan untuk bersatu, tapi hendaklah bersatu dalam al-Quran dan as-Sunnah. Persatuan merupakan hasil berpegang teguh kepada Al-quran dan As-Sunnah.
Adapun bentuk jam’iyyah Persis adalah hidup berjama’ah, berimamah, dan berimarah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
Berdasarkan kepada sejarah berdirinya Persis, bahwa jam’iyyah Persis berdiri berangkat dari keprihatian melihat kondisi umat Islam Indonesia yang terpuruk jatuh kelembah kehinaan akibat jauh dari agama yang benar.
Persis tampil sebagai Jam’iyyah penerus penyambung garis perjuangan Rasulullah dalam menyelamatkan ‘Aqidah umat, menyelamatkan ‘ibadah umat dan menyelamatkan mu’amalat umat agar senantiasa berdasarkan al-Quran dan As-Sunnah.
Sesuai dengan tujuan Jam’iyyah” Terlaksananya syari’at Islam berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan” Persis senantiasa menyelamatkan Islam dari kerusakan, menyelamatkan umat dari ancaman api neraka dan menyelamatkan agama dari kehancuran.
Inilah perbedaan mendasar antara Jam’iyyah Persis dengan organisasi lain. Persis bukan organisasi biasa, tapi Persis organisasi ibadah bi makna Jama’ah yang dapat kita yakini sebagai jam’iyyah yang menjanjikan dua jaminan: jaminan keselamatan di dunia (tidak akan sesat sampai kapan pun) dan jaminan keselamatan di akhirat (dikecualikan dari ancaman api neraka)